BERITASOLORAYA.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat di cek melalui INFO GTK, terutama bagi guru yang sudah dinyatakan lulus PPG.
INFO GTK mempunyai fungsi sangat penting bagi guriy, salah satunya yaitu mengecek info Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), Inilah cara mengecek tunjangan Profesi Guru (TPG) di INFO GTK, yang diunggah tanggal 5 Maret 2022.
Selain mengecek Tunjangan Profesi Guru (TPG), bagi yang baru dinyatakan lulus PPG, terdapat informasi tidak validnya data, hal itu terdapat info terkait penyebabnya.
Untuk lebih jelasnya, terkait cara cek TPG dan penyebab data tidak valid, dapat disimak di bawah ini:
Baca Juga: Fans YG Entertainment Pertanyakan Kapan Artis Mereka Akan Comeback: Aku Fans YG dan Sejujurnya…
Berikut cara memgecek TPG di INFO GTK
1. Search Google 'INFO GTK'
2. Login ke INFO GTK dapat menggunakan dua cara, yaitu:
a. Login langsung ke GTK
b. Login menggunakan SSO
3. Kali ini, akan login dengan mengklik 'Login SSO Dapodik'
4. Masukkanlah email dan Password, untuk mendapatkannya dapat menanyakannya ke operator Dapodik