Proses dan Mulai Terima SK PPPK Guru Tahap 1 & 2, Info Resmi dari BKN, Tenaga Pendidik Harus Siap-siap

- 22 Maret 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi proses terima PPPK SK PPPK guru tahap 1 dan 2
Ilustrasi proses terima PPPK SK PPPK guru tahap 1 dan 2 /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - SK PPPK menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para guru yang lulus PPPK tahap 1 dan 2.

Pasalnya dalam penyerahan SK PPPK ini berarti guru tersebut telah memiliki surat keterangan resmi sebagai seorang guru.

Akan tetapi terdapat daerah yang belum menyerahkan SK PPPK guru tahap 1 dan 2, hal tersebut ditanggapi langsung oleh Regional 3 BKN.

Baca Juga: Dalam Top 10 Youtuber Korea, Boram yang Dikabarkan Meninggal Menempati Peringkat Pertama

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @regional3bkn mengenai proses penerbitan SK PPPK dan SKMT, pada Selasa, 22 Maret 2022.

“Proses dari penetapan NIP ini, ketika sudah 100% ditetapkan, itu masih ada proses verifikasi validasi tahap 2, tujuannya untuk mengecek kembali apakah data sudah benar seperti TMT dan gajinya,” kata Kanreg 3 BKN.

Dalam hal tersebut dapat diartikan jika sudah ditetapkan NIP atau nomor induk PPPK sudah ada, maka  nantinya akan ada proses tahap kedua yaitu verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Luar Biasa, Red Velvet Catat 516. 866 Pre-order untuk Album The ReVe Festival 2022 - Feel My Rhythm

Lebih lanjut Regional 3 BKN juga menjelaskan alur selanjutnya ketika SK sudah diberikan paraf oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @regional3bkn YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x