BERITASOLORAYA.com - Aturan terbaru dari Kemendikbud Ristek bahwa guru honorer akan diangkat menjadi PPPK guru telah resmi dilakukan pada tahun 2022 ini.
Pasalnya pada mekanisme terbaru dari Kemendikbud Ristek, mengenai guru honorer yang berada di sekolah-sekolah akan segera diangkat menjadi PPPK guru.
Hal itu menjadi salah satu program dari pemerintah untuk mensejahterakan guru honorer menjadi PPPK guru.
Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tampak Menangis Ketemu Kenalan Viral, Ternyata Begini Alasannya
Sebab dengan menjadi PPPK guru, guru tersebut akan lebih terjamin pendapatannya dan mendapatkan banyak manfaat lainnya.
Seperti salah satunya mendapatkan SK PPPK dan tunjangan-tunjangan untuk pegawai pemerintah lainnya.
Akan tetapi, sebelum menjadi PPPK guru, guru honorer tersebut harus mengikuti proses seleksi terlebih dahulu.
Serta harus melewati tahapan formasi dan penyeleksian guru dari sekolah-sekolah lain yang ada di berbagai daerah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Simak Berikut Ini