BERITASOLORAYA.com- Di tahun 2022 ini, para guru tengah menantikan kabar penetapan NIP CPNS formasi tahun 2021.
Perkembangan mengenai penetapan NIP CPNS formasi tahun 2021, per 15 April 2022 telah dirilis dari BKN Jakarta, pada Minggu, 17 April 2022.
BKN Jakarta merilis penetapan NIP CPNS formasi 2021 per 15 April 2022 seperti sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Lampung, usul masuk 140, ACC 140, sudah 100%
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, usul masuk 114, ACC 114, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Lampung Tengah, usul masuk 159, ACC 159, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Lampung Utara, usul masuk 265, ACC 264, sudah 99,6%
- Pemerintah Kab. Lampung Barat, usul masuk 152, ACC 151, sudah 99,3%
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang, usul masuk 107, ACC 107, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Tanggamus, usul masuk 91, ACC 91, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Way Kanan, usul masuk 73, ACC 73, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Lampung Timur, usul masuk 262, ACC 261, sudah 99,6%
- Pemerintah Kab. Pesawaran, usul masuk 77, ACC 77, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat, usul masuk 222, ACC 222, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Pringsewu, usul masuk 60, ACC 60, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Mesuji, usul masuk 112, ACC 112, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Pesisir Barat, usul masuk 98, ACC 98, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Metro, usul masuk 232, ACC 232, sudah 100%
- Pemerintah Kota Bandar Lampung, usul masuk 49, ACC 49, sudah 100%
- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, usul masuk 429, ACC 429, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Sambas, usul masuk 142, ACC 142, sudah 100%
- Pemerintah Kab. Sanggau, usul masuk 212, ACC 212, sudah 100%
Baca Juga: 5 Cara Melatih Kesabaran Anak yang Harus Orang Tua Tahu, Salah Satunya Harus Peka
Untuk lebih lengkapnya melihat perkembangan penetapan NIP CPNS formasi 2021, berikut ini Link BKN Jakarta.***