Kabar terbaru ini disampaikan melalui RDP Komisi X bersama Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan atau setditjen GTK kemendikbud Imam Syahrir. Kabar ini tentang nasib dan kejelasan PPPK tahap 3.
Sehubungan dengan nasib dan kejelasan PPPK tahap 3, Nunuk Suryani juga ikut menyampaikan cuitan di Instagram dengan menyampaikan bahwa peserta yang sudah lolos passing grade tahun 2021 tidak perlu menempuh ujian lagi.
Terkait dengan ujian PPPK ketiga, tampaknya akan dilakukan dalam rangkaian seleksi PPPK Guru tahun 2022. Bagi siapapun yang sudah lolos passing grade tahun 2021 tidak perlu khawatir dan tidak perlu menempuh ujian lagi.
Baca Juga: Kim Woo Jin Perankan Tokoh Utama Series HBO Max Beyond The Wardrobe, Buat Penggemar Antusias
Sedangkan untuk guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun juga tidak perlu khawatir. Pasalnya Kemendikbud juga sedang menyiapkan skema yang terbaik untuk para guru.***