BERITASOLORAYA.com - Diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) dibedakan menjadi dua, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahun 2022, diketahui pemerintah akan segera membuka rekrutmen PPPK Guru tahap 3.
Untuk peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 tahun 2022 dapat mengikuti pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
Sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022, peserta perlu memperhatikan detail jadwal perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2022 di bawah ini.
- Maret 2021: PPK mengusulkan formasi
- April 2021: Menteri PANrB meminta pendapat Menkeu
- Mei 2021: Menkeu menyampaikan pendapat
- Juli 2021: pertimbangan teknis kepala BKN
- Januari 2022 hingga Mei 2022: Menteri PANRB menetapkan formasi 2022
Di lain sisi, peserta juga perlu memperhatikan tahapan apa yang harus dilalui PPPK serta kegiatan apa yang akan dilalui oleh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Berikut tahapan dan jadwal linimasa kegiatan CASN 2022.
- Bulan Maret 2022: finalisasi data kebutuhan CASN
- Bulan Maret hingga April 2022: melakukan pembukaan e-formasi
- Bulan Mei 2022: dilaksanakannya validasi usulan formasi
- Bulan Juni 2022: dilaksanakannya penetapan kebutuhan
- Bulan Juni 2022: penyampaian formasi ke K/L dan Pemda
- Bulan Juni 2022: integrasi data kebutuhan dengan SSCASN
- Bulan Juli: pengumuman seleksi
- Bulan Juli: pengumuman seleksi dan tahapan pendaftaran SSCASN-BKN
- Bulan Juli 2022: seleksi