BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini telah memasuki babak baru, di mana pada bulan Januari 2022 hingga Mei 2022, Menteri PANRB menetapkan formasi 2022.
Untuk rekrutmen PPPK guru tahap 3 sendiri terdapat alur seleksi yang perlu diketahui oleh guru PPPK.
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id menjelaskaskan mengenai alur seleksi PPPK guru tahap 3, seperti berikut:
- Pendaftaran Akun
Baca Juga: Benarkah Pengantin Baru Sebaiknya Pergi ke Kuburan? Buya Yahya: Lakukan Hal Ini Setelah Menikah
Dalam hal ini pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
- Verval Ijazah
Kemudian, Anda harus memastikan bahwa ijazah atau latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui Info GTK
- Pemilihan Formasi
Jika sudah memastikan bahwa ijazah telah terverifikasi, maka langkah selanjutnya adalah pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan data kualifikasi pendidikan peserta atau SERDIK (Sertifikat Pendidik) yang telah terverifikasi.
- Seleksi Administrasi
Baca Juga: Drama Alchemy of Souls yang Dibintangi Jung So Min dan Lee Jae Wook akan Tayang Bulan Juni
Selanjutnya Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi administrasi seperti KTP elektronik, Pas foto, ijazah,, sertifikat pendidik