BERITASOLORAYA.com- Proses seleksi rekruitmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, akan segera direncanakan oleh Pemerintah.
Mengingat pada bulan Mei ini merupakan tahap validasi usulan formasi untuk proses seleksi peserta PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Seperti diketahui pada rekruitmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini terdapat empat kategori guru yang perlu diketahui oleh para peserta PPPK.
Di mana pada kategori satu ini diperuntukkan untuk guru yan telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK di tahun 2021, terdiri dari guru THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan guru lulusan PPG.
Kemudian untuk kategori 2 yaitu akan diisi oleh guru yang belum lulus passing grade, seperti THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG.
Lebih lanjut untuk kategori 3, diperuntukkan untuk guru dari sekolah negeri yang telah mengabdi selama minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik sejak tahun 2013 – 2021 tanpa terputus.
Terakhir, kategori 4 yang terdiri dari guru non-ASN dari sekolah negeri, yang masa pengabdiannya kurang dari tiga tahun dan terdaftar di Dapodik pada 2013-2021.