BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPPK guru tahap 3, akan segera berlangsung di tahun 2022 ini.
Terdapat beberapa kriteria peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, seperti guru THK-II, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta, dan guru lulusan PPG.
Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan apakah guru yang belum terdaftar di Dapodik bisa mengikuti PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Oleh sebab itu, guru juga perlu mengetahui empat kategori guru dalam seleksi PPPK guru tahap 3 di tahun 2022, seperti diantaranya:
- Kategori 1
Pada kategori 1, yang akan diisi oleh guru yang telah lulus passing grade pada tahap seleksi PPPK guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.
Peserta kategori 1 ini merupakan THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG atau fresh graduated.
Baca Juga: Link dan Cara Instal Aplikasi SEB Untuk PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022, serta yang Perlu Dipersiapkan
Untuk kategori tersebut Pemerintah menjadikannya sebagai prioritas utama dalam mendapatkan formasi dan dapat langsung pemberkasan.