Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru Tahap 3 2022, Simak Penjelasannya

- 10 Mei 2022, 22:22 WIB
Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022
Tidak Terdaftar di Dapodik Apakah Bisa Ikut PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 /

BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran PPPK guru tahap 3, akan segera berlangsung di tahun 2022 ini.

Terdapat beberapa kriteria peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, seperti guru THK-II, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta, dan guru lulusan PPG.

Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan apakah guru yang belum terdaftar di Dapodik bisa mengikuti PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Rencana Proses Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Disamakan dengan Lulusan Baru, Ini Jawaban Tegas PanRB

Oleh sebab itu, guru juga perlu mengetahui empat kategori guru dalam seleksi PPPK guru tahap 3 di tahun 2022, seperti diantaranya:

  1. Kategori 1

Pada kategori 1, yang akan diisi oleh guru yang telah lulus passing grade pada tahap seleksi PPPK guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Peserta kategori 1 ini merupakan THK-II, guru non-ASN, guru swasta, dan lulusan PPG atau fresh graduated.

Baca Juga: Link dan Cara Instal Aplikasi SEB Untuk PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2022, serta yang Perlu Dipersiapkan

Untuk kategori tersebut Pemerintah menjadikannya sebagai prioritas utama dalam mendapatkan formasi dan dapat langsung pemberkasan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x