Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud pada Upgrade Kurikulum Merdeka

- 15 Mei 2022, 18:45 WIB
Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik
Jam Mengajar Guru Resmi Dikurangi Disetiap Mapel, Cek Keputusan Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik /DOK.PR/Dok.PR

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud telah resmi mengurangi jam mengajar guru yang mengajar di sekolah.

Kebijakan pengurangan jam mengajar guru ini berdasarkan keputusan Mendikbudristek, Nomor 56, tahun 2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Di mana untuk pengurangan jam mengajar guru ini, resmi dikurangi pada setiap mata pelajaran yang ada di sekolah.

Di dalam isi peraturan tersebut juga diatur struktur Kurikulum Merdeka, yang merupakan pedoman baru bagi para guru dalam mengajar peserta didik.

Baca Juga: Keunggulan Kurikulum Merdeka yang Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek, beserta Platform Merdeka Belajar

Selain itu juga sudah banyak sekolah penggerak di seluruh Indonesia, yang secara otomatis harus melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Bahkan dari sekolah lain pun, juga sudah banyak yang mendaftar agar menjadi sekolah penggerak dengan mendaftarkan diri melalui jalur mandiri, baik dari jalur mandiri berubah maupun mandiri berbagi.

Perlu diketahui dalam struktur peraturan Kurikulum Merdeka pada jenjang pendidikan SD, dan menengah, akan berbeda dengan Kurikulum 2013.

Baca Juga: Info Terbaru! Beginilah Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lain di Kurikulum MerdekaBaca Juga: Keunggulan Kurikulum Merdeka yang Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek, beserta Platform Merdeka Belajarlah

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x