BERITASOLORAYA.com- Pada pelaksanaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud telah mengatur kebijakan yang berbeda dari PPPK tahap 1 dan 2.
Proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, Kemdikbud memiliki dua terobosan baru untuk peserta, khususnya untuk guru honorer.
Di mana, di PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, Kemdikbud akan lebih memprioritaskan guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.
Diketahui untuk guru yang telah lulus passing grade pada tahap 1 tahun 2021 yaitu sebanyak 193. 954 guru, tetapi belum mendapatkan formasi.
Untuk jumlah tersebut, Kemdibud akan memprioritaskan formasi untuk guru yang telah lulus passing grade.
Itu artinya pada saat formasi telah dibuka, maka guru honorer yang telah lulus passing grade akan langsung mendapatkannya.
Tidak hanya itu, guru juga tidak akan melaksanakan tes kembali, seperti yang dilakukan di PPPK guru tahap 1 dan 2.