BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan oleh Pemerintah.
Segala persiapan PPPK guru tahap 3 telah dirancang sedemikian rupa oleh Pemerintah untuk menyongsong rekrutmen PPPK di tahun ini.
Seperti diketahui, Kemdikbud telah memberikan aturan bahwa seleksi PPPK guru tahap 3 ini akan lebih memprioritaskan guru honorer.
Baca Juga: 2 Skema dari Kemdikbud untuk Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Peluang Guru di Sekolah Induk
Namun sebagaimana catatan bahwa guru honorer tersebut haruslah lulus passing grade.
Untuk itu, perlu dipahami oleh seluruh peserta termasuk guru honorer, terkait dengan penempatan PPPK guru tahap 3 dan juga keuntungan yang didapatkan oleh guru honorer.
Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari hasil Rapat Komisi X DPR RI, yang menjelaskan tentang banyaknya guru yang lulus passing grade tetapi belum memperoleh formasi dan hal ini bahkan terjadi setiap tahun.
Hal tersebut berdampak pada kurangnya guru di setiap lembaga pendidikan, seperti pada tahun 2020 kekurangan sebanyak 1.020.921, tahun 2021 sebanyak 1.090.678, tahun 2022 sebanyak 1.167.678, tahun 2023 sebanyak 1.242.997, dan tahun 2024 sebanyak 1.312.759 guru.
Baca Juga: Member LE SSERAFIM, Yunjin, Ungkap Ingin Beri Perubahan di Indutri K-Pop. Apa Alasannya?