BERITASOLORAYA.com- Proses seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.
Adanya pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, merupakan salah satu langkah Pemerintah untuk mengoptimalkan formasi untuk guru honorer, khususnya bagi guru yang telah lulus passing grade, namun belum mendapat formasi.
Dari draft mekanisme rekrutmen ASN PPPK guru tahap 3 di tahun 2022, sudah resmi formasi di tahap 1 akan digabung dengan formasi di tahun 2022.
Hal tersebut ditujukan untuk memperbesar kouta formasi, jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi.
Di mana akan digabungkan dari sisa formasi di tahun 2021 yang sebanyak 212.392, dan formasi di tahun 2022 sebanyak 758.018.
Hal tersebut diperuntukkan Pemerintah untuk mengakomodir guru yang telah lulus passing grade.
Akan tetapi bagi guru yang belum melakukan pendaftaran sebelumnya, guru tidak perlu khawatir, sebab guru tetap bisa melakukan pendaftaran dan ikut seleksi.