Guru Honorer Langsung Pemberkasan pada Seleksi PPPK Tahap 3? Berikut Informasi dari Kemenpan RB

- 16 Mei 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Foto: Dok Kemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Akhir-akhir ini marak beredar informasi bahwasanya guru yang lolos passing grade PPPK Tahun 2021 baik tahap 1 ataupun 2 langsung dapat melakukan pemberkasan diseleksi guru tahap 3.

Pertanyaannya, apakah kabar tersebut sudah resmi dan apakah sudah dikonfirmasi oleh Kemendikbud dan Panselnas? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) diterangkan bahwa terkait sejumlah pertanyaan apakah guru yang lolos passing grade PPPK tahun 2021 baik tahap 1 ataupun 2 langsung dapat melakukan pemberkasan diseleksi guru tahap 3, jawabannya adalah belum ada informasi resmi.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Uperrengi, Kubertahan oleh Selfi Yamma LIDA, Ceritakan Tentang Seseorang yang Dikecewakan

Hingga saat ini, belum terdapat juknis dan aturan resmi terkait info pemberkasan guru yang lolos PPPK baik tahap 1 ataupun 2 di seleksi guru tahap 3 nanti.

Berdasarkan info Kemenpan RB diterangkan bahwa PPPK Guru tahap 3 akan dilaksanakan di tahun 2022 ini, setelah sebelumnya di tahun 2021 telah melaksanakan PPPK Guru tahap 1 dan 2.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa adanya PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 ini merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: PPPK Guru yang Telah Lolos Tahap 1 dan 2 serta Sudah Terima SK, Wajib Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlewat

Pada Info Kemenpan RB tersebut diterangkan pula bahwa sisa formasi yang di tahun 2021 tidak terisi, maka pada tahun 2022 formasi tersebut tidak akan dihilangkan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x