BERITASOLORAYA.com- Pada rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud menegaskan bahwa guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasi di tahun 2022 ini.
Hal itu tentunya menjadi kabar gembira bagi guru honorer yang akan mengikuti PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini.
Pasalnya bagi guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak mendapatkan formasi, Kemdikbud membahas persoalan tersebut pada mekanisme PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Berdasarkan draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK guru tahun 2022, yang telah dibahas dari Rapat Panja Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Cara Perbaiki NIK yang Tidak Valid di Verval PTK Data Kemdikbud, Cek Sebelum Terlambat!
Diketahui bahwa di tahun 2021, masih terdapat formasi yang tersisa pada PPPK guru tahap 1 dan 2. Di tahun 2022 ini, formasi yang tersisa itulah akan digabungkan ke PPPK guru tahap 3.
Seperti diketahui bahwa jumlah guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, ada sebanyak 193.954 guru.
Lebih lanjut berdasarkan poin yang pertama di draft mekanisme tersebut yaitu Kemdikbud berusaha mengakomodir guru yang telah lulus passing grade, baik di tahap 1 maupun tahap 2.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Buku Nasional, Design Unik dan Cocok untuk Unggahan Media Sosial