BERITASOLORAYA.com- Di tahun 2022, Kurikulum 2013 akan berganti menjadi Kurikulum Merdeka untuk beberapa sekolah yang memilih menggunakan Kurikulum baru ini.
Adanya pergantian Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka ini merupakan kebijakan terbaru Kemdikbud sekaligus terobosan baru dalam dunia pendidikan.
Di mana pada Kurikulum Merdeka ini, banyak sekali paradigm baru yang perlu guru sekolah ketahui untuk dapat diterapkan dalam mengajar peserta didik.
Berikut merupakan paradigma baru tahun 2022 pada Kurikulum Merdeka, seperti diantaranya yakni:
- Kurikulum Merdeka, bukan kewajiban tetapi opsional
Perlu diketahui untuk paradigma pertama untuk Kurikulum Merdeka ini, di mana status dari adanya Kurikulum Merdeka ini bukan kewajiban bagi semua sekolah menerapkannya.
Sebab Kurikulum Merdeka ini sifatnya adalah opsional, untuk lembaga pendidikan yang ingin menggunakan Kurikulum Merdeka ini.
Jika sekolah ingin menggunakan Kurikulum Merdeka ini, terdapat beberapa tahapan untuk menggunakan Kurikulum Merdeka yakni:
Pilihan pertama, pelatihan di tahun pertama, penerapan di tahun kedua