Surat Edaran Baru Kemdikbud Penting untuk PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Resmi. Jangan Lewatkan Infonya ...

- 19 Mei 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) /Humas Kota Bandung/

Untuk hal itulah Dinas Pendidikan menginfokan kepada satuan pendidikan baik SKB dan PKBM untuk melakukan perbaikan data peserta didik , pendidik dan tenaga kependidikan dengan segera.

Baca Juga: Syarat Tes PCR-Antigen Ditiadakan, Ini Kata Pemerintah

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan sinkronisasi NIK memiliki pengaruh untuk seleksi PPPK Tahap 3.


Memperbaikan NIK bagi peserta didik dapat dilakukan melalui laman :

vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Sementara bagi pendidik dan tenaga kependidikan perbaikannya dapat dilakukan melalui laman:

 vervalptk.data.kemdikbud.go.id.


NIK yang telah sinkron dapat dicek secara online, dengan langkah-langkah berikut:


1. Klik situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id, klik login SIMPKB


2. Masukkan surel dan password (kata sandi) klik login

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x