Resmi! 3 Tunjangan Guru yang akan Cair Bulan Juni 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

- 26 Mei 2022, 11:12 WIB
Ada 3 tunjangan guru yang akan cair bulan Juni 2022
Ada 3 tunjangan guru yang akan cair bulan Juni 2022 /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah resmi akan mencairkan tunjangan untuk guru dalam waktu dekat, tepatnya di bulan Juni 2022.

Informasi ini menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh guru sebab dengan adanya tunjangan maka kehidupan guru akan menjadi lebih sejahtera.

Ada 3 tunjangan guru yang bisa dicairkan bulan Juni, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Benarkah Lulus Passing grade Langsung Diberi Formasi PPPK Tahap 3? Simak Hasil Audiensi Guru Honorer Berikut

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari peraturanpedia.id terkait dengan Permendikbud tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.

Kemendikbud sudah menetapkan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Untuk pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan menjalankan kewenangannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 26 Mei 2022: Diprediksi Pagi Siang Berawan Sore Hujan

Guru ASN bisa langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: peraturanpedia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x