BERITASOLORAYA.com- Menjelang proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Adanya ketiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, diperuntukkan untuk para pelamar yang masuk ke dalam prioritas 1, 2, 3, dan umum.
Untuk para pelamar prioritas dan umum harus mengetahui mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Lebih lanjut pada tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022 ini terdapat tiga mekanisme, diantaranya yakni:
- Penempatan Lulus Passing Grade
Pada hal ini, untuk peserta yang masuk ke dalam pelamar prioritas 1, maka akan langsung penempatan tempat mengajar.
Sebab pada pelamar prioritas 1 merupakan pelamar yang sudah lulus passing grade dan akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
Tentunya untuk prioritas 1, tidak akan ditempatkan mengajar yang jauh, bahkan kesempatan untuk mengajar di tempat yang sebelumnya juga besar.
Kemudian untuk peserta yang akan langsung penempatan adalah guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 lalu.