Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dengan yang Tidak Perlu

- 12 Juni 2022, 07:38 WIB
ilustrasi gambar PPPK guru tahap 3 tiga mekanisme guru honorer
ilustrasi gambar PPPK guru tahap 3 tiga mekanisme guru honorer /instagram.com/@bpsdmjabar

BERITASOLORAYA.com- Menjelang rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud telah menyiapkan tiga mekanisme seleksi.

Adanya mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini ditujukan untuk membedakan guru honorer yang  wajib mengikuti tes dengan yang tidak perlu ikut tes kembali.

Kebijakan mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 mengenai guru honorer yang perlu atau tidak dalam mengikuti tes, disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan melalui rapat daring pada webinar sosialisasi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah pada tahun 2022.

Baca Juga: Viral! Pantai Maju Jakarta Utara, Tempat Wisata yang Cocok Isi Libur Panjang, Cek Potret Keseruannya!

Perlu diketahui bahwa dalam rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini terdapat kategori pelamar prioritas dan umum.

Untuk kategori pelamar prioritas 1, Kemdikbud berkomitmen akan memberikan formasi jika formasinya telah tersedia.

Sebab untuk kategori pelamar prioritas 1 merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Hal lain yang perlu diketahui yaitu untuk hasil seleksi guru ASN PPPK di tahun 2021 juga disampaikan oleh Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: instagram ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x