Jadwal Libur Panjang Sekolah atau Madrasah Tahun 2022, Cek Surat Edaran Resmi Dinas Pendidikan

- 15 Juni 2022, 08:57 WIB
Jadwal Libur Panjang Sekolah atau Madrasah Tahun 2022, Cek Surat Edaran Resmi Dinas Pendidikan
Jadwal Libur Panjang Sekolah atau Madrasah Tahun 2022, Cek Surat Edaran Resmi Dinas Pendidikan /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah mengatur jadwal libur panjang sekolah untuk di tahun 2022 ini, melalui surat edaran resmi.

Surat edaran resmi Dinas Pendidikan mengenai jadwal libur panjang sekolah diterbitkan dengan nomor 531 tahun 2021, pada tanggal 2 Juni 2021.

Di dalam isi surat tersebut dijelaskan jadwal libur panjang sekolah yang akan segera tiba di bulan Juni dan Juli tahun 2022 ini, menuju tahun ajaran baru 2022/2023.

Perlu diketahui bahwa dalam kalender akademik tersebut juga turut dijelaskan mengenai hari belajar efektif, libur semester, kegiatan tatap muka, dan serangkaian untuk kegiatan yang dilakukan di tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: Terbaru Daftar Harga Hewan Kurban di Bogor Jelang Idul Adha, Mulai Dari 1 Jutaan!

Seperti halnya untuk minggu efektif belajar, Pemerintah telah mengatur alokasi waktu sebanyak dua hingga empat Minggu.

Dengan catatan tetap menyesuaikan pada daerah yang membutuhkan libur keagamaan yang lebih panjang.

Dalam hal tersebut, maka pihak sekolah bisa mengatur jadwal liburnya sendiri tanpa mengurangi aturan jumlah Minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Tidak hanya itu, pada pemberian jadwal libur untuk hari Nasional seperti 17 Agustus, atau Hari Lahir Pancasila, dengan alokasi waktu sebanyak dua Minggu, dapat diberlakukan dengan catatan tetap menyesuaikan pada aturan Pemerintah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Dinas Pendidikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x