Berikut Ini 7 Kategori Guru Honorer Tidak Tes Lagi Pada Seleksi PPPK Guru 2022, dan Guru yang Wajib CAT UNBK

- 16 Juni 2022, 16:32 WIB
Mengetahui kategori yang diprioritaskan pada seleksi PPPK guru 2022, juga sebagai tambahan informasi dalam ikut CAT UNBK.
Mengetahui kategori yang diprioritaskan pada seleksi PPPK guru 2022, juga sebagai tambahan informasi dalam ikut CAT UNBK. /

BERITASOLORAYA.com - Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini, kini sedang bersiap untuk memasuki babak baru mengajar yaitu menjadi guru ASN di satuan pemerintahan.

Diketahui bahwa guru honorer termasuk bukan sebagai guru yang yang bekerja di satuan pemerintahan, atau dikatakan non ASN.

Namun perlu diketahui bahwa pemerintah selalu menyiapkan tes untuk guru yang ingin lulus PPPK atau CPNS.

Tetapi baru-baru ini didapatkan informasi yang sangat bermanfaat bagi guru honorer, karena dilaporkan bahwa terdapat 7 kategori yang memungkinankan guru honorer tidak di tes lagi di seleksi PPPK 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Kamis, 16 Juni 2022, tentang 7 kategori guru honorer tidak di tes lagi pada seleksi PPPK Guru 2022, dan guru yang wajib CAT UNBK.

Baca Juga: Siap Bantu Hadi Tjahjanto di Kementerian, Begini Ungkap Raja Juli Antoni

Bab II pasal 5 PermenpanRB no 20 Tahun 2022

1. Pelamar prioritas

a. Pelamar Prioritas I (sudah lulus PG), hal ini ditujukan untuk guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021, terdiri dari THK2, guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulus PPG.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x