BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sangat dinantikan oleh tenaga pendidik terutama guru honorer.
Pasalnya ada 8 kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut tanpa harus tes. Informasi ini tentu sudah sangat dinanti-nanti oleh seluruh guru honorer.
Guru honorer juga harus mencermati informasi ini yang sesuai dengan Permen PANRB No.20 tahun 2022, sebagaimana isinya terkait Pengadaan PPPK Guru tahun 2022.
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Matematika pada OSN SMP 2022 Sesuai Silabus Resmi dari Puspresnas
Ada 8 kategori guru honorer seperti yang akan dijelaskan di bawah ini, yang berhasil dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Usman Oegi.
- Guru THK-II
Guru THK-II yang dimaksud adalah guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahap sebelumnya.
Guru THK-II ini memang lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi sehingga dijadikan peserta prioritas 1 dalam PPPK guru tahap 3 mendatang sehingga tidak mengikuti tes lagi.
Baca Juga: Penjelasan Kemenag Mengenai Estimasi Keberangkatan Haji yang Makin Lama
- Guru di sekolah negeri
Guru yang mengabdi di sekolah negeri juga akan mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tanpa tes, tetapi dengan catatan guru tersebut lulus passing grade dan akan menjadi peserta prioritas 1 juga.