Cermati! Inilah 8 Kategori Guru Honorer yang Tanpa Tes pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

- 16 Juni 2022, 21:17 WIB
8 Kategori Guru Honorer yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Tanpa Tes, Cermati Semuanya.
8 Kategori Guru Honorer yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Tanpa Tes, Cermati Semuanya. /Ponda/
  1. Guru di sekolah swasta

Guru yang mengajar di sekolah swasta dengan ketentuan lulus passing grade dan juga belum mendapatkan formasi.

Guru tersebut juga masuk dalam kategori peserta prioritas 1 dan hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

Baca Juga: 48 Link Twibbon HUT DKI Jakarta Ke-495 Tahun 2022, Desain Terbaru dan Populer Cocok Diunggah di Media Sosial

  1. Guru lulusan PPG

Guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan lulus passing grade juga masuk dalam kategori peserta prioritas 1.

  1. Guru THK-II

Guru THK-II yang belum mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 bisa menjadi peserta prioritas 2 dalam seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022.

Berdasarkan peraturan yang ada, guru THK-II tersebut hanya mengikuti tes kompetensi yang terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Baca Juga: Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Buka Suara Lewat Kuasa Hukum

Kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemdikbud Ristek.

  1. Guru THK-II Belum Lulus Passing Grade

Guru THK-II yang dinyatakan belum lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 maka masuk dalam kategori peserta prioritas 2.

Guru ini hanya mengikuti tes kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya juga akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemdikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x