Resmi! Undang-undang Guru dan Dosen Akan Diubah, Begini Nasib Tunjangan Pendidik Kedepan oleh Sri Mulyani

- 17 Juni 2022, 12:42 WIB
Resmi! Undang-undang Guru dan Dosen Akan Diubah, Begini Nasib Tunjangan Guru Kedepan oleh Sri Mulyani
Resmi! Undang-undang Guru dan Dosen Akan Diubah, Begini Nasib Tunjangan Guru Kedepan oleh Sri Mulyani /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah di tahun 2022 ini telah merencanakan Undang-undang untuk guru dan dosen.

Rencana perubahan UU guru dan dosen ini merupakan kebijakan Pemerintah mengenai nasib tunjangan guru nantinya.

Perlu diketahui bahwa terdapat tiga Undang-undang pendidikan yakni UU Sisdiknas, UU Dikti, dan UU guru dan dosen.

Lebih lanjut UU guru dan dosen inilah yang mengatur tentang tunjangan sertifikasi guru di Indonesia.

Nantinya untuk semua UU pendidikan tersebut akan dirancang menjadi satu UU Sisdiknas baru yang terintegrasi dan holistik.

Baca Juga: Guru Honorer yang Sudah Diangkat Jadi PPPK, Kemenkeu Sampaikan Kabar Gembira Ini Terkait Gaji dan Tunjangan

Dalam hal tersebut, otomatis ketiga UU tersebut akan disatukan termasuk UU guru dan dosen.

Di sisi lain, tidak sedikit guru yang khawatir terkait nasib tunjangan sertifikasi setelah UU guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 mengalami perubahan.

Mengenai hal di atas, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan terkait kekhawatiran perubahan guru dan dosen di RUU tahun 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x