Calon Guru Harus Tahu! Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan Tahun 2022, Intip Disini

- 22 Juni 2022, 18:44 WIB
Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan 2022, Intip Disini
Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan 2022, Intip Disini /ppg.kemendikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran PPG Prajabatan telah resmi dibuka oleh Pemerintah dan siap diikuti seluruh guru.

PPG Prajabatan 2022 merupakan salah satu peluang untuk seluruh calon guru yang ingin mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan.

Khususnya, guru yang belum terdaftar di Dapodik sehingga bisa berusaha untuk menjadi guru dan mengabdikan ilmunya kepada generasi bangsa.

Baca Juga: Mendahulukan Qurban atau Aqiqah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun sebelum itu, perlu kiranya diketahui bagaimana tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2022, khususnya untuk beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti di bawah ini.

  1. Calon mahasiswa wajib memiliki email aktif
  2. Pendaftaran awal bisa buka laman ppp.kemdikbud.go.id lalu ‘Daftar PPG Prajabatan tahun 2022'
  3. Membuat akun untuk pendaftaran aplikasi SIMPKB
  4. Melengkapi seluruh data yang diminta pada aplikasi seperti data diri, riwayat pendidikan, menulis essay, dan yang lain
  5. Mengunggah dokumen yang diminta
  6. Membayar biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 pada masa pembayaran berlangsung
  7. Pembayaran terverifikasi berhasil
  8. Cetak kartu tes substantif
  9. Pelaksanaan tes substantif
  10. Pengumuman hasil tes substantif
  11. Mendapat jadwal tes wawancara
  12. Mulai tes wawancara secara daring
  13. Pengumuman hasil tes wawancara
  14. Proses penempatan ke Perguruan Tinggi
  15. Mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan
  16. Direkrotat Jenderal GTK menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022

Baca Juga: Rumor Nam Joo Hyuk Memanas, Netizen Cari Tahu Sosok Biang Kerok Dibalik YouTube Sojang

Sedangkan untuk syarat calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 adalah sebaga berikut:

  1. WNI (warga Negara Indonesia)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember pada tahun mendaftar
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3.00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (diserahkan pada saat lapor diri
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Baca Juga: Lirik Sholawat Burdah Bagian 3 Pujian kepada Nabi Muhammad, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan

Demikian cara pendaftaran PPG Prajabatan beserta syaratnya. Jangan sampai ketinggalan ya!***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram info_ppg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x