Akan tetapi, perlu diketahui bahwa Anda juga diwajibkan untuk mengunduh berkas form A1 untuk lapor diri, pada tampilan ‘Formulir Pernyataan Kesediaan’.
Lebih lanjut jika Anda bersedia menjadi peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, silakan ‘Ceklis’ pada formulir tersebut.
“Dengan ini menyatakan bersedia / tidak bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal, dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” tulis di portal gtk.kemdikbud.
Sebagai informasi, nantinya di halaman yang sama, juga akan ada status peserta mengenai ‘utama’ atau ‘cadangan’.
Setelah memahami hal tersebut, baru mengklik ‘Bersedia’ dan nantinya akan ada informasi penetapan Anda sebagai mahasiswa PPG daljab tahun 2022.
Itulah cara untuk mengkonfirmasi kesediaan melalui portal gtk.belajar.kemdikbud.go.id.***