BERITASOLORAYA.com – Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022 ini, dengan sasaran guru yang belum sertifikasi.
Pengumuman PPG Dalam Jabatan 2022 diketahui sejak tanggal 24 Juni 2022 kemarin, dan telah memasuki fase baru.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus pada PPG Dalam Jabatan, harus mengikuti serangkaian kegiatan yang akan ditempuh oleh mahasiswa PPG Dalam Jabatan.Baca Juga: Simak! Calon Kepala Sekolah dan Kepsek Harus Paham Aturan dari Kemdikbud: Syarat Menjabat hingga Lama Jabatan
Beberapa kegiatan yang harus dilakukan adalah konfirmasi kesediaan, penetapan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan, lapor diri, analisis materi pembelajaran, desain pembelajaran, uji komprehensif, praktik pembelajaran, UKMPPG UKIN, sampai dinyatakan sebagai guru profesional dari sertifikat pendidik.
Selain kegiatan yang sudah disebutkan diatas, seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan juga harus memahami jadwal tentative penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2022.
Sebab Kemdikbud Ristek bisa saja melakukan perubahan terhadap jadwal tentative sewaktu-waktu, sehingga harus benar-benar dipahami oleh seluruh peserta.
Di bawah ini adalah jadwal tentative PPG Dalam Jabatan 2022, simak hingga akhir ya.
- Pemanggilan peserta untuk konfirmasi kesediaan
Untuk kategori 1 dilaksanakan pada tanggal 22- 30 Juni, dan kategori 2 dilaksanakan pada tanggal 5 – 13 Juli.