Tenaga Honorer dan Guru Harus Tahu! Begini Nasibnya di Tahun 2023, Resmi dari Hasil Rapat BKN

- 1 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Nasib Masa Depan Tenaga Honorer dan Guru di Tahun 2023, Resmi dari Hasil Rapat BKN
Ilustrasi Nasib Masa Depan Tenaga Honorer dan Guru di Tahun 2023, Resmi dari Hasil Rapat BKN /Pixabay/ aditiotantra

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer dan seluruh guru saat ini sedang menantikan pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2022.

Sebab nasib masa depan tenaga honorer dan guru masih terus dipertanyakan, khususnya untuk tahun 2023.

Tenaga honorer dan guru harus diperjelas status kepegawaiannya terutama yang berada di lingkungan pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Sukoharjo 1 Juli 2022, Hari Ini: Diprediksi Pagi sampai Malam Berawan

Saat ini memang pemerintah sedang fokus menjalankan rekrutmen ASN PPPK guru untuk tahun 2022, tetapi juga tengah menyiapkan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda dan Pemerintah Pusat.

Karena saat ini yang menjadi pembahasan utama pemerintah adalah nasib masa depan guru honorer.

Sebagaimana terbitnya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Saksi Kasus Stupa Borobudur, Pitra : Pelapor Terhadap 3 Akun Twitter

Dalam Surat Edaran itu disebutkan bahwa status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah diharuskan untuk setara, yaitu PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: surabaya.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x