Simak! Kemdikbud akan Berlakukan Ini untuk Guru yang Sudah Sertifikasi, Khususnya Di Kurikulum Merdeka

- 1 Juli 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Guru yang Sudah Sertifikasi Terutama di Kurikulum Merdeka, Berikut Informasi yang akan Diberlakukan oleh Kemdikbud/
Ilustrasi Guru yang Sudah Sertifikasi Terutama di Kurikulum Merdeka, Berikut Informasi yang akan Diberlakukan oleh Kemdikbud/ /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud beri kabar baru untuk guru yang sudah sertifikasi, terutama tentang Kurikulum Merdeka.

Kabar untuk guru dari Kemdikbud ini berhubungan dengan tunjangan untuk guru sertifikasi yang mengajar di Kurikulum Merdeka, terutama di tahun 2022.

Informasi dari Kemdikbud yang pertama adalah terdapat perubahan struktur mata pelajaran untuk guru yang mengajar di sekolah dengan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: 3 Hal Penting Ketika Merencanakan Pembelajaran Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar. Apa Sajakah?

Perubahan yang dimaksud berkaitan langsung dengan jumlah mata pelajaran sekaligus jam mengajar yang selama ini sudah dilakukan guru, terutama di jenjang SMP dan SMA.

Contohnya adalah untuk SMP dan SMA yang mengalami pengurangan jam mengajar pada mata pelajaran pendidikan agama, yang awalnya tiga jam menjadi dua jam di Kurikulum Merdeka.

Selain itu, pada mata pelajaran bahasa Indonesia juga mengalami perubahan, dimana awalnya empat jam menjadi tiga jam di setiap minggunya di jenjang SMA.

Baca Juga: Tenaga Honorer dan Guru Harus Tahu! Begini Nasibnya di Tahun 2023, Resmi dari Hasil Rapat BKN

Perubahan tersebut juga berlaku untuk mata pelajaran lain, seperti PKN, penjaskes, bahsa Inggris, dan matematika.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x