Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!

- 1 Juli 2022, 11:18 WIB
Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu!
Kabar Khusus untuk Guru Sertifikasi dan yang Belum di Semua Golongan, yang Paling Ditunggu-tunggu! /Resolusi mental.go.id

BERITASOLORAYA.com- Di bulan Juli ini, terdapat kabar untuk semua guru yang telah sertifikasi maupun yang belum.

Kabar untuk guru yang telah sertifikasi dan yang belum ini, diperuntukkan untuk semua golongan baik PNS maupun PPPK.

Terdapat dua kabar khusus untuk guru yang sertifikasi dan yang belum sertifikasi. Untuk guru yang belum sertifikasi yaitu mengenai PPG.

Di mana untuk pelaksanaan PPG tahun 2022, terdapat banyak pertanyaan dari peserta jika yang lulus pretest melebihi kouta PPG 2022, apakah kriteria prioritas pemanggilan peserta PPG?

Baca Juga: Informasi Penting Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022. Simak Jumlah Formasinya di Sini...

Pertanyaan tersebut akan terjawab dari Permendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2020, mengenai tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Di dalam isi peraturan tersebut, terdapat pasal 12 yang menjelaskan mengenai sistem di PPG dalam jabatan.

Apabila calon mahasiswa program PPG dalam jabatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akademik melebihi kouta yang sudah ditetapkan.

Maka Direktur Jenderal akan menentukan peserta berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x