BERITASOLORAYA.com – Guru yang sudah sertifikasi harap cermati kabar berikut ini yang resmi dari Kemdikbud.
Kemdikbud merilis informasi terbaru untuk guru yang sudah sertifikasi sebab dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar.
Pengurangan jam mengajar tersebut tentu berdampak pada tunjangan yang akan diperoleh guru, khususnya guru yang sudah sertifikasi dan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dalam Kurikulum Merdeka terdapat perubahan struktur mata pelajaran dan salah satunya adalah jam mengajar yang dikurangi untuk jenjang SMP dan SMA.
Contohnya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang SMA yang awalnya 4 jam mengajar dikurangi menjadi 3 jam saja.
Pengurangan jam mengajar juga diberlakukan untuk mata pelajaran pendidikan agama yang semula 3 jam kini menjadi 2 jam mengajar.
Baca Juga: Resep Nagasari Mutiara Enak dan Cantik, Beserta Tips agar Awet Rapi
Kondisi pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan guru sertifikasi sebab akan berdampak pada tunjangan yang didapatkan guru.