Kemdikbud Sah akan Lakukan Hal Ini di Kurikulum Merdeka, Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Menjadi Pertanyaan

- 5 Juli 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi nasib tunjangan guru setifikasi yang menjadi pertanyaan, karena Kemdikbud  akan lakukan hal ini di Kurikulum Merdeka
Ilustrasi nasib tunjangan guru setifikasi yang menjadi pertanyaan, karena Kemdikbud akan lakukan hal ini di Kurikulum Merdeka /Rivan Awl Lingga/Antara

BERITASOLORAYA.com – Guru yang sudah sertifikasi harap cermati kabar berikut ini yang resmi dari Kemdikbud.

Kemdikbud merilis informasi terbaru untuk guru yang sudah sertifikasi sebab dalam Kurikulum Merdeka terdapat pengurangan jam mengajar.

Pengurangan jam mengajar tersebut tentu berdampak pada tunjangan yang akan diperoleh guru, khususnya guru yang sudah sertifikasi dan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Tentang Prinsip Fleksibilitas dan Pembelajaran Esensial dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Begini Kata Nadiem

Dalam Kurikulum Merdeka terdapat perubahan struktur mata pelajaran dan salah satunya adalah jam mengajar yang dikurangi untuk jenjang SMP dan SMA.

Contohnya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang SMA yang awalnya 4 jam mengajar dikurangi menjadi 3 jam saja.

Pengurangan jam mengajar juga diberlakukan untuk mata pelajaran pendidikan agama yang semula 3 jam kini menjadi 2 jam mengajar.

Baca Juga: Resep Nagasari Mutiara Enak dan Cantik, Beserta Tips agar Awet Rapi

Kondisi pengurangan jam mengajar ini tentu sangat mengkhawatirkan guru sertifikasi sebab akan berdampak pada tunjangan yang didapatkan guru.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x