BERITASOLORAYA.com- Telah diselenggarakan RDPU PPPK 2022 antara Komisi X DPR RI dengan guru PPPK yang telah lolos passing grade di tahun 2021.
Pada RDPU tersebut turut hadir beberapa guru yang telah lulus passing grade 2021 yang berasal dari berbagai daerah.
RDPU Komisi X DPR RI dengan guru honorer yang telah lolos passing grade ini, dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu.
Di dalam Rapat tersebut guru honorer yang telah lulus passing grade menyampaikan permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan PPPK 2022.
Seperti salah satunya formasi yang tidak cukup di daerah tempat guru mengajar, dengan jumlah guru yang telah lulus passing grade.
Selain itu, juga ada guru honorer yang menyampaikan bahwasanya terdapat guru yang telah lulus PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2, akan tetapi belum mendapatkan SK.
Lebih lanjut guru honorer tersebut juga meminta untuk Kepala Daerah agar segera dipanggilkan, guna menemukan penyelesaian terkait nasib guru yang telah lulus passing grade, tetapi kuota formasi di daerah guru tersebut kurang.
Baca Juga: Benarkah Ganja Medis Bermanfaat Bagi Kesehatan? Cek Penjelasannya Di Sini...