BERITASOLORAYA.com – Seleksi pengadaan PPPK 2022 telah resmi dijadwalkan oleh KemenPAN-RB yang akan dimulai pada tahun ini terutama untuk tenaga honorer maupun guru honorer.
Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya pemerintah telah menargetkan pengadaan ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta guru dan tenaga honorer menjadi ASN.
Pada seleksi PPPK 2022 tersebut diharapkan target tersebut dapat terpenuhi guna mensejahterakan dan memberikan status kepegawaian bagi guru dan tenaga honorer.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah mengeluarkan kebijakan terkait adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Kebijakan tersebut telah tercantum secara resmi dalam Peraturan Perundangan-undangan No 49 Tahun 2018 tentang penghapusan tenaga honorer.
Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa status kepegawaian tenaga honorer akan dihapuskan karena tidak memiliki kejelasan terkait status kepegawaian yang ada di dalam instansi pemerintah sehingga akan berdampak pada gaji yang kurang terjamin.
Dengan adanya seleksi ASN guru dan tenaga honorer pada PPPK 2022 tentunya akan menjadi peluang emas bagi guru maupun tenaga honorer.
Sebagaimana kita ketahui bahwa nasib tenaga honorer baik yang ada di instansi pemerintah pusat maupun daerah belum ada kejelasan terkait status kepegawaiannya.