Panselnas Sampaikan Ketentuan PPPK Guru 2022, untuk Pelamar P2 & P3, Lebih Mudah Bagi Tendik?

- 17 Juli 2022, 16:48 WIB
Panselnas Sampaikan Ketentuan PPPK Guru 2022, untuk Pelamar P2 dan P3. Lebih Mudah Bagi Tendik?
Panselnas Sampaikan Ketentuan PPPK Guru 2022, untuk Pelamar P2 dan P3. Lebih Mudah Bagi Tendik? /BKN.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru 2022, terdapat empat jenis pelamar yang akan diseleksi, yakni pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan umum.

Dari ketiga jenis pelamar PPPK guru 2022 tersebut, turut menjadi pembahasan pada Rapat Koordinasi Regional 5, yang diselenggarakan pada tanggal 12 hingga 15 Juli 2022, di Surabaya.

Khususnya pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 yang dibahas oleh Panselnas mengenai mekanisme seleksi PPPK guru 2022.

Seperti diketahui pada PPPK guru 2022 terdapat tiga jenis mekanisme, yakni penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Baca Juga: Panselnas Akan Berikan Instrumen ke Guru P2 & P3 pada PPPK 2022, Sebagai Penentu Kelulusan. Seperti Apa?

Mekanisme seleksi untuk pelamar P2 dan P3 adalah kesesuaian atau verifikasi, yang dilakukan dengan observasi dengan melihat kompetensi guru tersebut.

“Seleksi ASN PPPK tidak lagi dengan menggunakan tes untuk mekanisme yang kedua ini, namun dengan menggunakan bahasanya pengamatan, kesesuaian dalam Kemenpan,” kata Panselnas.

Lebih lanjut Panselnas juga menyampaikan alasan dipilihnya mekanisme yang kedua itu untuk pelamar prioritas 2 dan 3.

“Kenapa kami berpikir mengambil langkah untuk guru kita harus observasi, karena tes itu hanya dapat dilakukan untuk seleksi kognitif, kognisi, kemampuan hard skill otak,” kata Panselnas.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x