Kemdikbud Umumkan Ini pada PPPK 2022, Terkait Penempatan Guru PG Negeri dan Swasta hingga Pelamar Umum

- 28 Juli 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi  penempatan guru lulus passing grade swasta dan negeri hingga pelamar umum pada PPPK
Ilustrasi penempatan guru lulus passing grade swasta dan negeri hingga pelamar umum pada PPPK /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan tentang penempatan PPPK 2022 untuk guru lulus passing grade (PG).

Penempatan PPPK 2022 untuk guru yang lulus passing grade, baik negeri maupun swasta disampaikan oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Iwan Syahril menyampaikan penempatan untuk PG dan pelamar umum saat acara Webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK 2022.

Baca Juga: Ruang Lingkup Materi PAUD Diturunkan dari Bentuk Deskripsi Capaian Perkembangan Anak dalam STPPA

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut penempatan guru passing grade negeri dan swasta hingga pelamar umum.

1. Penempatan Guru Passing Grade Negeri dan Swasta

Mekanisme penempatan guru lulus passing grade untuk honorer negeri dan swasta masuk dalam prioritas pertama sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Prioritas pertama pada mekanisme pertama nantinya akan langsung penempatan, artinya tanpa tes terlebih dahulu.

Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 1 SD di Kurikulum Merdeka Belajar

Akan tetapi, penempatannya didasarkan pada hasil seleksi tahun 2021 yang diperoleh dengan adanya perangkingan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x