BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan tentang penempatan PPPK 2022 untuk guru lulus passing grade (PG).
Penempatan PPPK 2022 untuk guru yang lulus passing grade, baik negeri maupun swasta disampaikan oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Iwan Syahril menyampaikan penempatan untuk PG dan pelamar umum saat acara Webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK 2022.
Baca Juga: Ruang Lingkup Materi PAUD Diturunkan dari Bentuk Deskripsi Capaian Perkembangan Anak dalam STPPA
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut penempatan guru passing grade negeri dan swasta hingga pelamar umum.
1. Penempatan Guru Passing Grade Negeri dan Swasta
Mekanisme penempatan guru lulus passing grade untuk honorer negeri dan swasta masuk dalam prioritas pertama sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Prioritas pertama pada mekanisme pertama nantinya akan langsung penempatan, artinya tanpa tes terlebih dahulu.
Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 1 SD di Kurikulum Merdeka Belajar
Akan tetapi, penempatannya didasarkan pada hasil seleksi tahun 2021 yang diperoleh dengan adanya perangkingan.