Sudah Dapat Informasi Penempatan PPG Daljab Kategori II? Selanjutnya Lakukan Hal Ini!

- 9 Agustus 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi Guru Melakukan Konfirmasi Kesediaan untuk PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 2
Ilustrasi Guru Melakukan Konfirmasi Kesediaan untuk PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 2 /Pixabay / janeb13.

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 telah diumumkan melalui Surat Dirjen GTK pada tanggal 22 Juni lalu.

Berdasarkan surat tersebut, peserta PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus seleksi akademik sejumlah 125.610 guru dari 479.126 pendaftar.

Hasil kelulusan PPG Dalam Jabatan dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru dan dinas pendidikan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui PPG Kemdikbud, masih banyak tahapan lain yang harus dilakukan oleh guru atau calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lulus.

Baca Juga: Man City vs West Ham 2-0, Haaland Persembahkan Dua Gol

Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 harus melakukan konfirmasi kesediaan secara daring.

Konfirmasi dapat dilakukan mulai dari tanggal 9 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan batas waktu maksimal hingga 17 Agustus 2022.

Setelah melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, guru dapat melakukan kegiatan belajar mandiri dengan tautan yang diberikan pada akun SIMPKB.

Baca Juga: Lirik Lagu Sadis oleh Afgan Ceritakan Hubungan yang Telah Kandas

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x