Resmi Kemdikbud! 2 Penentuan Penempatan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas

- 11 Agustus 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022.
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022. /mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Terdapat skema pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 sebagaimana dalam Surat Edaran resmi dari Kemenpan RB.

Pada skema pendataan tenaga honorer memiliki kaitan erat dengan pertanyaan penempatan PPPK 2022 yang pada dasarnya diperuntukkan bagi lulusan passing grade serta dalam mekanismenya yaitu langsung penempatan.

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat linimasa rekrutmen PPPK 2022 yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: Info CPNS dan PPPK: Tenaga Honorer Yang Memenuhi Syarat ini Punya Peluang Besar Jadi ASN, Resmi dari Menpan RB

Selain linimasa, terdapat juga Surat Edaran resmi KemenpanRB terkait pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 dengan batas waktu penyerahannya pada bulan September 2022.

Sehubungan dengan hal itu, terdapat informasi kejelasan dari Kemdikbud berupa ketentuan penempatan PPPK 2022.

Pada layanan resmi Kemdikbud, ada yang mempertanyakan mengenai data formasi dari Pemda, dari hasil Raker di Jakarta terkait penentuan dan penempatan guru prioritas 1.

Dimana, dari hasil setting aplikasi simpeg-pppk ternyata banyak yang masuk dalam keranjang. Padahal total kuotanya di Pemda lebih besar dari yang passing grade.

Baca Juga: Inilah 5 Buah yang Dapat Mengurangi Asam Lambung, Berikut Penjelasan dr Saddam Ismail

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x