Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan

- 14 Agustus 2022, 15:58 WIB
Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan
Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Untuk semua guru yang telah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud ada kabar baik di tahun 2022 ini.

Semua guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Adanya pemberian tunjangan sertifikasi triwulan 3 tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud, disampaikan melalui Peraturan Mendikbud Ristek, nomor 4 tahun 2022.

Permendikbud untuk guru sertifikasi ini membahas mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tamsus, dan TPG.

Baca Juga: Resmi! 5 Poin Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN hingga Batas Waktu Berikut! Ada Kabar Baik

Di dalam isi Permendikbud di atas juga turut disampaikan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru.

Untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan dilakukan sebagai berikut:

  1. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 28/29 Februari, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 1 bulan Maret.
  2. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Mei, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 2 bulan Juni.
  3. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Agustus, dan jadwal pembayaran untuk triwulan 3 pada bulan September.
  4. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Oktober, dan jadwal pembayaran untuk triwulan IV bulan November.

Dalam hal ini bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2, perlu lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di tanggal 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Naungan Kemdikbud Segera Bersiap di Tanggal 18 Agustus 2022, yang Paling Ditunggu-tunggu

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x