BERITASOLORAYA.com- Melalukan pendaftaran merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan bagi guru yang ingin mengikuti PPPK tahun 2022.
Pegawai non ASN dan guru honorer dapat melakukan pendaftaran menjelang seleksi PPPK 2022 dan juga membuat akun melalui laman SSCASN oleh BKN.
Walaupun saat ini pendaftaran PPPK 2022 belum dibuka, tetapi guru honorer juga wajib mengetahui terkait tahapan-tahapan penting guru honorer dapat diangkat menjadi ASN.
Seperti diketahui pada formasi PPPK guru 2022 terbilang sangat terbatas dan adanya enam tahapan ini akan memudahkan guru honorer segera mempersiapkan.
Oleh sebab itu, guru honorer perlu mengetahui terlebih dahulu enam tahapan yang harus dilalui sebelum diangkat menjadi ASN.
Berikut merupakan enam tahapan yang wajib dilalui guru honorer untuk diangkat menjadi ASN, diantaranya yakni:
- Pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru, dan juga PPPK non guru di waktu yang akan ditentukan, baik hal tersebut merupakan tanggal resmi dari dibukanya pendaftaran.
- Tahapan kedua, yaitu setelah guru honorer mengetahui kapan waktu pendaftaran PPPK 2022 dibuka, nantinya guru honorer dapat segera melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Batas 1 Hari Lagi! Guru Honorer Wajib Siapkan 5 Dokumen Penting Ini untuk Pemetaan Segera
Dalam hal ini pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN, guru juga terlebih dahulu harus membuat akun.