Hasil Rakor Pemetaan Non ASN ini Kata Menteri PAN-RB, Berkaitan Dengan PPPK 2022

- 24 Agustus 2022, 17:26 WIB
Berikut  hasil Rakor pemetaan Non ASN ini kata Menteri PAN-RB yang berkaitan dengan informasi seputar PPPK 2022
Berikut hasil Rakor pemetaan Non ASN ini kata Menteri PAN-RB yang berkaitan dengan informasi seputar PPPK 2022 /Instagram puslapdik_dikbud

BERITASOLORAYA.com - Kabar pengadaan PPPK 2022, tentunya saat ini banyak yang menunggu kapan akan dilaksanakan.

Baik untuk jabatan fungsional guru maupun non guru, pengadaan PPPK 2022 menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pengembangan diri saat menjadi pegawai ASN.

Pada pengadaan PPPK 2022, sebelumnya terdapat kabar bahwa Menteri PAN-RB merilis Surat Edaran, di mana katanya terdapat syarat pegawai non-ASN diangkat sebagai pegawai PPPK.

Baca Juga: Ide Bisnis Minuman Khas Indonesia, Rahasia Resep Es Cendol dengan ini, Pasti Jualan Laris

Akan tetapi, ternyata pendataan non ASN tersebut, tujuannya bukanlah untuk diangkatnya honorer menjadi pegawai PPPK.

Kemudian, diketahui juga jika Surat Edaran Menteri PAN-RB merupakan tindak lanjut dari penghapusan tenaga honorer di tahun mendatang, yakni tahun 2023 yang berlaku tanggal 28 November 2023.

Di mana dituangkan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Resmi! Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022, Perhatikan Kriteria yang Ditetapkan Kemdikbud

SE itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nantinya di lingkungan instansi Pemerintah hanya terdapat dua pegawai, PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x