BERITASOLORAYA.com - Meski pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 silam.
Namun, sampai saat ini di ujung akhir bulan Agustus 2022, masih banyak daerah yang belum mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2022.
Tentu saja, guru sertifikasi wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan ketentuan apabila ingin mendapatkan TPG triwulan 2 tahun 2022.
Bagi guru sertifikasi perlu memenuhi persyaratan sebagai penerima TPG triwulan 2 tahun 2022, seperti memiliki serdik, berstatus sebagai guru ASN di bawah kementerian, memiliki nomor registrasi guru, dan masih banyak lainnya.
Setelah memenuhi persyaratan yang tertera dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pencairan TPG tahun 2022, guru sertifikasi dipastikan akan mendapatkan TPG triwulan 2 tahun 2022.
Sementara itu, akan disajikan daerah-daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 tahun 2022 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.
Daftar daerah-daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 adalah sebagai berikut :
Batam, Surabaya, Bima, Bengkalis, Sigi, Kab. Bandung, Lamandau, Binjai, Tegal, Kab. Muba, Indramayu, Polewali Mandar, Bekasi, Kab. Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Berau, Kab.Takalar.