BERITASOLORAYA.com – Seleksi P3K guru 2022 menjadi hal yang sangat dinantikan oleh seluruh tenaga honorer baik dari instansi pemerintah daerah maupun instansi pemerintah pusat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah merilis Keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022 yang mengatur jadwal seleksi PPPK guru 2022.
Kemdikbud menjelaskan dalam keputusan itu bahwa terdapat seleksi mekanisme dan pengangkatan ASN PPPK 2022 khususnya untuk jabatan fungsional guru.
Menurut Surat Keputusan Mendikbud RI tersebut bahwa seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru ternyata tidak diadakan sekaligus.
Hal itu sebagaimana diketahui bahwa pada jadwal seleksi PPPKK 2022, guru yang masuk dalam kategori P1 akan langsung menjadi ASN dan mendapatkan penempatan pada bulan Oktober mendatang.
Kemudian untuk guru kategori P2, P3 serta pelamar umum bisa menyusul mengikuti seleksi P3K 2022 secara berurutan, dengan catatan masih tersedia formasi.
Lantas guru yang masuk dalam kategori P1 apakah langsung menjadi ASN pada seleksi PPPK 2022 ini?