Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 atau TPG Besarannya Naik? Cek Juknisnya

- 25 September 2022, 12:42 WIB
Terdapat informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud
Terdapat informasi seputar tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud /Wilfried Pohnke /Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira bagi guru di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag terkait tunjangan sertifikasi triwulan 3 atau TPG.

Diketahui bahwasanya tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah ada beberapa daerah yang sudah cair.

Di bawah naungan Kemdikbud tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau TPG, belum terdapat daerah yang pencairan.

Akan tetapi, ada perbedaan besaran tunjangan bagi guru dengan kategori tertentu sesuai yang tercantum dalam juknis.

Adaoun daerah yang sudah pencairan di bawah naungan Kemenag adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Akhirnya! Kabar Gembira dari Kemdikbud bulan Oktober untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

1. Pemekasan Kemenag
2. Sukoharjo Kemenag
3. Samarinda Kemenag
4. Jombang Kemenag

Tunjangan di bawah naungan Kemdikbud perkembangannya sudah menunggu penerbitan SK. Selain itu, banyak yang menunggu verifikasi Dinas.

TPG TW 3 dan 4 besaran tunjangannya mempunyai perbedaan untuk kategori tertentu. Hal itu sesuai Peraturan Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21 jdih.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x