Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung Dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan...

- 28 September 2022, 10:18 WIB
Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan
Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Di RUU Sisdiknas, guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK turut dibahas oleh Kemdikbud Ristek.

Kemdikbud menyampaikan bahwa guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan kabar baik dari adanya RUU Sisdiknas.

Kabar baik ini, Kemdikbud sampaikan untuk guru-guru melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Selasa, 13 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa bagi guru-guru yang telah sertifikasi, maka akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru hingga pensiun.

Begitu pun juga dengan guru-guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud menyebutkan akan memberikan tunjangan kepada guru-guru, tanpa harus melalui proses PPG.

Baca Juga: Oktober, Pengangkatan Ratusan Guru PPPK 2022 di Kabupaten Ini, Simak Selengkapnya

Dalam hal ini, terdapat pertanyaan dari guru-guru, apakah benar sertifikasi jutaan guru akan diputihkan.

Perlu diketahui bahwa saat ini yang berlaku adalah Undang-undang nomor 14 tahun 2005, di dalam isi UU tersebut dijelaskan bahwa bagi guru-guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi guru, maka harus mengikuti program PPG terlebih dahulu.

Sebab dari program PPG, guru-guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik, akan ter sertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x