Resmi! Guru Non ASN, Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Ini di Bulan November

- 28 September 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi pemberian tunjangan kepada guru non ASN dan non sertifikasi
Ilustrasi pemberian tunjangan kepada guru non ASN dan non sertifikasi /Pixabay/mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa guru non ASN dan non sertifikasi akan memperoleh tunjangan paling lambat di bulan November.

Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan insentif yang diberikan kepada non ASN dan non sertifikasi oleh Kementerian Agama.

M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI menyampaikan bahwasanya pemberian tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi akan dirapel dalam satu tahun.

Baca Juga: Soal Gaji P3K yang Diadukan pada Hotman Paris, Ternyata ini Besaran yang Diterima ASN PPPK 2022

"Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Non Sertifikasi sedang Proses Pencairan Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022," kata M Zain, dikutip BeritaSoloRaya.com dari dari Instagram @kemenag_ri

M Zain memberitahukan bahwasannya Kementerian Agama akan bersyukur jika pemberian tunjangan insentif tersebut lebih cepat dalam pencariannya.

"Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan," kata M Zain.

Baca Juga: Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung Dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan...

Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif untuk guru madrasah yang bukan termasuk pegawai PNS.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x