Resmi Oktober 2022! Berkaitan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Berikut Regulasi Kemdikbud

- 28 September 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi informasi seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru
Ilustrasi informasi seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Seputar informasi penting terkait seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru ini perlu diperhatikan, sebab akan berlangsung bulan Oktober 2022.

Seputar informasi penting terkait seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru yang akan berlangsung di bulan Oktober 2022 ini butuh diperhatikan dengan saksama supaya tidak ada yang terlewatkan.

Apa informasi penting terkait seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru yang dimulai pada bulan Oktober tahun 2022 yang perlu Anda ketahui?

Baca Juga: Resmi! Guru Non ASN, Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Ini di Bulan November

Hal tersebut dapat terjawab dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 

Regulasi Kemdikbud tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Ada informasi penting tentang rencana penjadwalan seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Resmi! Sertifikasi Jutaan Guru Akan Diputihkan Langsung Dari Kemdikbud. Ini yang Akan Dihilangkan...

1. Pemetaan kebutuhan di bulan April 2022
2. Selanjutnya, sosialisasi pelaksanaan di bulan Juni sampai bulan September 2022.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x