Resmi! Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya? Simak Di Sini

- 3 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi. Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya, Simak Disini.
Ilustrasi. Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya, Simak Disini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar gembira bagi seluruh guru madrasah pada Tahun 2022 ini.

Kemenag akan memberikan bantuan kepada seluruh guru madrasah yang tergabung dalam kelompok kerja atau Pokja para guru.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan bahwa Kemenag akan memberikan bantuan untuk guru madrasah tahun 2022 ini.

Baca Juga: Resmi! Pendataan Non ASN Seleksi PPPK 2022 di Kabupaten Grobogan, Simak Selengkapnya

Diketahui bantuan Pokja guru madrasah akan dicairkan oleh Kemenag pada bulan Oktober Tahun 2022 atau bulan ini .

Sebagaimana dijelaskan oleh Zain, bahwa Kemenag akan memberikan bantuan Pokja sebagaimana proposal yang sudah diajukan proposalnya.

“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerimaan bantuan di akhir Juli untuk 2.095 Pokja pada tahap pertama, proses pencairan sudah hampir selesai, Insya Allah bulan Oktober 2022 akan cair,” ujar Zain.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Tetapkan 6 Sebab Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Pendidik Diberhentikan, Sesuai Juknis...

Sebagaimana diatur dalam surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4144 Tahun 2022, telah ada penetapan guru madrasah yang akan menerima bantuan Pokja guru tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x