Resmi! Penggajian Guru yang Terima SK Pengangkatan Jadi ASN Diungkap Nunuk Suryani, Ternyata Begini...

- 7 Oktober 2022, 13:24 WIB
 Penggajian Guru yang Telah Terima SK Pengangkatan ASN  PPPK Diungkap oleh Nunuk Suryani, Ternyata Begini
Penggajian Guru yang Telah Terima SK Pengangkatan ASN PPPK Diungkap oleh Nunuk Suryani, Ternyata Begini /Pixabay/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Perkembangan PPPK guru bagi yang telah lulus seleksi pada tahun 2021, telah disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kemdikbud, Nunuk Suryani, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Pada PPPK guru tahun 2021, terdapat guru yang telah lulus seleksi 2021 dan di tahun 2022 ini telah mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Info adanya SK pengangkatan pada peserta PPPK guru yang telah lulus seleksi 2021, telah disampaikan langsung oleh Nunuk melalui akun Instagram resminya @nunuksuryani.

Pada akun media sosialnya, Nunuk mengunggah foto surat edaran resmi yang ditulis dengan nomor 6773/B/GT.01.01/2022, yang diterbitkan pada Rabu, 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Resmi! Guru Segera Bersiap hingga Tanggal 9 Oktober 2022, Kemdikbud Sampaikan Hal Penting Ini...

Di dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa terdapat sebanyak 293.860 individu yang telah lulus pada seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2021.

Lebih lanjut Nunuk menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 85% individu yang sudah mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN.

Di sisi lain terdapat sebanyak 12% individu yang telah memiliki NI atau Nomor Induk PPPK, namun belum memiliki SK pengangkatan.

Nunuk mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 3% individu yang belum memiliki Nomor Induk PPPK.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Nunuk Suryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x