BERITASOLORAYA.com – Berikut ini kabar gembira dari Nunuk Suryani, Plt. Ditjen GTK Kemdikbud kepada guru Bahasa Inggris jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kemdikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, salah satunya dengan memvalidasi linieritas pendidikan guru, termasuk guru jenjang Sekolah Dasar (SD).
Salah satu dampak dari pengaturan linieritas ini adalah guru berijasah S1 Bahasa Inggris tidak bisa mengajar di SD sebagai PPPK karena dianggap tidak linier menjadi guru kelas.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran PPPK Guru 2021.
Peraturan ini membuat guru Bahasa Inggris SD yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu berbondong-bondong memilih formasi di jenjang SMP dan SMA.
Dengan kata lain, guru Bahasa Inggris SD yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu tidak bisa memilih formasi di sekolah induknya (SD).
Mengenai hal ini, Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira. Nunuk berpesan bahwa tahun depan guru Bahasa Inggris SD akan linier dengan guru kelas.
“Halo teman-teman guru Bahasa Inggris di SD, bersabar ya. Tahun ini memang guru Bahasa Inggris belum linier sebagai guru kelas,” kata Nunuk.